Rabu, 23 Sep 2026

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Bahas Evaluasi APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

‎PATI, Suarapers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (6/8/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, tersebut membahas dua agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.

‎Agenda pertama yakni penyampaian penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.

‎Selanjutnya, rapat membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

‎Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

‎Menurutnya, proses evaluasi dan penyesuaian terhadap APBD perlu dilakukan secara cermat agar pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan Kabupaten Pati.

‎“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin.

‎Pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 juga menjadi pijakan penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika serta prioritas pembangunan daerah.

‎Melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan anggaran Kabupaten Pati dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Pati dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. (Red)