PATI, Suarapers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (6/8/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, tersebut membahas dua agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.
Agenda pertama yakni penyampaian penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, rapat membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, proses evaluasi dan penyesuaian terhadap APBD perlu dilakukan secara cermat agar pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan Kabupaten Pati.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 juga menjadi pijakan penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan anggaran Kabupaten Pati dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Pati dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. (Red)












