PATI, SuaraPers.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati berhasil menyelesaikan pekerjaan pembongkaran kompleks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-alun Kembangjoyo lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak.
Pekerjaan tersebut meliputi pembongkaran kompleks PKL sekaligus bangunan UPTD Balai Benih. Penyelesaian lebih awal ini menjadi bagian dari tahapan penataan dan revitalisasi kawasan Alun-alun Kembangjoyo agar semakin tertata dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh CV Wahana Karya Mandiri dengan nilai pekerjaan sebesar Rp165 juta.
Pekerjaan yang semula ditargetkan selesai pada September 2026 tersebut kini telah rampung dikerjakan sebelum memasuki batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.
Penyelesaian lebih awal diharapkan dapat mempercepat tahapan penataan kawasan Alun-alun Kembangjoyo. Dengan kondisi lingkungan yang lebih tertata, kawasan tersebut diharapkan semakin nyaman dan menarik untuk dikunjungi masyarakat.
Selain mempercantik kawasan, penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Alun-alun Kembangjoyo bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan publik yang lebih tertata, menarik, serta dapat memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Alun-alun Kembangjoyo. >> (Bang_Bro)












