PATI, Suarapers.com — Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo, usai mendampingi Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan trotoar tersebut pada Selasa (6/10/2026).
Widyotomo menjelaskan, pembangunan trotoar yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp14 miliar tersebut merupakan proyek yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.
Karena menjadi kewenangan pemerintah pusat, kata dia, DPUTR Pati tidak terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“DPUTR Pati tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan karena proyek tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Widyotomo.
Meski demikian, DPUTR Pati akan menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terkait pembangunan trotoar tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Menurut Widyotomo, langkah tersebut penting dilakukan agar berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pekerjaan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Disisi lain, Komisi C DPRD Pati turut menyoroti sejumlah persoalan dalam pembangunan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman saat melakukan sidak.
Dewan meminta agar proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Komisi C juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memenuhi standar pekerjaan yang telah ditentukan.
Dengan adanya sidak dan penyampaian sejumlah catatan tersebut, pelaksanaan pembangunan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait, khususnya dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan. (A.R)












