PATI, Suarapers.com – Proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi satu kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar mulai menemukan titik terang. Muh. Setyadi dipersiapkan untuk menggantikan almarhum Riyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dan duduk di Komisi A.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningsih, yang akrab disapa Bu Ning, mengatakan bahwa pengajuan proses PAW telah dilakukan. Saat ini, proses tersebut masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Bu Ning, pihaknya masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Tengah sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum proses PAW dapat dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Pati.
“Pengajuan PAW sudah dilakukan dan saat ini prosesnya berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Tengah,” ujar Bu Ning.
Setelah surat dari Gubernur Jawa Tengah diterima, Fraksi Golkar akan mengajukan penjadwalan kepada DPRD Kabupaten Pati untuk dilaksanakan rapat paripurna terkait proses pelantikan anggota DPRD hasil PAW.
Dengan demikian, Muh. Setyadi diproyeksikan segera mengisi kekosongan satu kursi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Pati setelah seluruh tahapan administrasi dan prosedur PAW diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)












