Kamis, 24 Sep 2026

Bambang Susilo Minta Pesantren Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Kekerasan Seksual

‎PATI, Suarapers.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, meminta seluruh pondok pesantren memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah preventif untuk melindungi para santri dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

‎Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dorongan Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, terkait pembentukan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di berbagai daerah. Menurut Bambang, upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman membutuhkan komitmen bersama dari pengelola, pengasuh, tenaga pendidik, hingga para santri.

‎Bambang menilai, penguatan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan sekaligus memastikan setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani.

‎Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan memberikan rasa nyaman bagi para santri. Santri harus memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan atau melaporkan dugaan kekerasan tanpa merasa takut mendapatkan tekanan maupun intimidasi.

‎“Yang paling penting adalah bagaimana pesantren mampu memberikan rasa aman kepada para santri. Pengawasan harus diperkuat dan mekanisme pelaporan harus dibuat sedemikian rupa sehingga santri berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan,” ujar Bambang.

‎Ia berharap gerakan anti kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata, seperti peningkatan pengawasan, edukasi mengenai pencegahan kekerasan, serta pembentukan saluran pengaduan yang jelas.

‎Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan pesantren harus mampu menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh santri.

‎Bambang menegaskan, DPRD Kabupaten Pati mendukung berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, masyarakat, dan lembaga terkait dinilai diperlukan agar perlindungan terhadap santri dapat berjalan secara optimal.

‎“Pesantren harus menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman. Perlindungan terhadap santri merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Red)