PATI, SuaraPers.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada warga yang datang ke Mapolresta Pati pada Rabu (24/6/2026).
Kapolresta Pati melalui Kepala SPKT Polresta Pati, IPTU Bisri Winanti, menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel SPKT dituntut untuk memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan penuh empati kepada setiap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama kami. Setiap warga yang datang ke SPKT harus mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan humanis tanpa membedakan latar belakang apa pun,” ujar IPTU Bisri Winanti.
Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan di SPKT Polresta Pati diberikan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang mencoba meminta imbalan dalam proses pelayanan kepolisian.
“Seluruh pelayanan di SPKT Polresta Pati bebas pungli. Kami memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Bisri Winanti mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan agar semakin baik dari waktu ke waktu.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun pengaduan apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai harapan. Evaluasi dari masyarakat menjadi bahan perbaikan bagi kami,” ungkapnya.
Selain pelayanan secara langsung di kantor polisi, SPKT Polresta Pati juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi sarana cepat bagi warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 kapan saja apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas kami siap menerima laporan dan memberikan respons secara cepat sesuai kondisi yang dilaporkan,” jelas IPTU Bisri Winanti.
Ia berharap kehadiran layanan SPKT yang humanis dan bebas pungli dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan dukungan masyarakat, Polresta Pati akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Melayani masyarakat dengan setulus hati adalah komitmen kami. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, aman, dan terlayani dengan baik saat berhubungan dengan kepolisian. Jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian,” pungkas IPTU Bisri Winanti.
(Bang_Bro)








