PATI, SuaraPers.com – Joko Sutrisno, SH, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Sahabat Komisi Yudisial (KY) periode 2015–2017, menerima penghargaan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Jawa Tengah atas partisipasinya dalam pembentukan Komunitas Sahabat Komisi Yudisial Jawa Tengah pada 10 Juni 2015 di Semarang.
Penghargaan yang diterbitkan pada 7 Juli 2015 tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung terciptanya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menanggapi dinamika dunia hukum saat ini, Joko Sutrisno menegaskan bahwa peran masyarakat dalam mengawal jalannya peradilan semakin penting.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi lembaga peradilan tidak hanya berasal dari aspek internal, tetapi juga dari menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai persoalan hukum yang menjadi sorotan masyarakat.
“Sahabat Komisi Yudisial Jawa Tengah sejak awal dibentuk untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga peradilan. Partisipasi publik harus terus diperkuat agar pengawasan terhadap proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan,” ujar Joko Sutrisno.
Ia menilai edukasi hukum kepada masyarakat harus menjadi agenda bersama berbagai pihak. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat lebih aktif mengawasi jalannya peradilan sekaligus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus diberikan ruang dan pemahaman agar mampu berpartisipasi dalam mengawal integritas peradilan. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap praktik-praktik yang berpotensi mencederai keadilan,” katanya.
Joko juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim sebagaimana menjadi salah satu tugas dan fungsi Komisi Yudisial.
“Pengawasan yang dilakukan masyarakat bukan untuk mengintervensi independensi hakim, melainkan sebagai bentuk dukungan agar proses peradilan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalitas, dan integritas,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut adanya sinergi antara lembaga negara, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah modal utama penegakan hukum. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersama-sama menjaga marwah peradilan agar tetap menjadi tempat masyarakat mencari keadilan,” tegas Joko.
Sementara itu, keberadaan Komunitas Sahabat Komisi Yudisial Jawa Tengah diharapkan terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional, khususnya dalam mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas.
(Red)












