Dimasa Tua, Lansia Asal Kudus Terpaksa Mancari Keadilan Untuk Mempertahankan Tanah Pribadi yang di Rebut Anak Kandungnya

­KUDUS, SuaraPers.com – Air mata Sujinah, seorang perempuan lansia (76) tahun asal Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tak lagi terbendung. Di usia senjanya, ia harus menelan pil pahit dan berjuang mengais keadilan setelah tanah miliknya diduga direbut secara sepihak oleh salah satu anak kandungnya sendiri yang bernama Purwanto.

 

​Kasus memilukan ini mencuat setelah Ibu Sujinah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, mulai dari mendatangi Kantor Bupati Kudus hingga melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Bu sujinah menjelaskan kronologi kepada awak media, ​Konflik keluarga ini bermula dari sebidang tanah milik Sujinah, aset yang ia beli dengan jerih payah bersama almarhum suaminya semasa hidup. Menurut penuturan Sujinah, dirinya sama sekali tidak pernah menelantarkan anak-anaknya terkait pembagian harta warisan.

 

​Sebelum prahara ini terjadi, Sujinah sebenarnya sudah membagi rata tanah aset keluarga kepada ketiga anak kandungnya, termasuk kepada Purwanto. Masing-masing anak telah mendapatkan bagiannya sendiri secara adil.

 

​Namun, alih-alih bersyukur, Purwanto diduga kuat justru ingin menguasai sisa tanah yang merupakan hak milik pribadi dan menjadi pegangan hidup Sujinah di masa tua. Tanah pribadi milik sang ibu itulah yang kini menjadi objek rebutan dan diklaim sepihak oleh Purwanto, hingga membuat Sujinah terancam kehilangan pegangan hidup di masa tua.

 

​Merasa haknya diinjak-injak dan tidak mendapat titik temu lewat jalur kekeluargaan, lansia paruh baya ini memberanikan diri mencari perlindungan hukum dan keadilan ke ranah yang lebih tinggi.

 

​Sujinah diketahui telah mendatangi Kantor Bupati Kudus untuk mengadukan nasibnya dan meminta bantuan mediasi agar hak atas tanahnya bisa kembali. Tak berhenti di situ, didorong oleh rasa putus asa sekaligus harapan besar agar suaranya didengar oleh pemegang kekuasaan tertinggi, Ibu Sujinah juga telah mengirimkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

​Dalam suratnya, Sujinah berharap Presiden Prabowo dapat memberikan atensi khusus terhadap kasus hukum dan kemanusiaan yang menimpa rakyat kecil seperti dirinya, terutama kaum lansia yang rentan menjadi korban kesewenang-wenangan.

​”Saya hanya mencari keadilan di masa tua saya. Tanah itu saya beli bersama almarhum suami saya untuk bekal hidup saya. Semua anak sudah saya beri bagian masing-masing, kenapa yang menjadi hak saya sekarang mau direbut juga.” ungkap Sujinah dengan suara bergetar menahan tangis.

 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat Desa Payaman dan instansi terkait di Kabupaten Kudus dikabarkan tengah mengupayakan langkah-langkah penanganan, sementara pihak Purwanto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan perebutan lahan yang dilaporkan oleh ibu kandungnya tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang bersimpati atas nasib malang yang menimpa Ibu Sujinah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *