Joko Sutrisno Dukung Pemantauan Sidang Korupsi Sudewo oleh Komisi Yudisial, Harap Hakim Jaga Integritas dan Profesionalisme

Semarang, SuaraPers.com – Mantan Sahabat Komisi Yudisial (SKY), Joko Sutrisno, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah, Muhammad Farhan, yang melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh eks bupati pati Sudewo. Menurutnya, pemantauan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

 

Joko Sutrisno menjelaskan bahwa pemantauan persidangan yang dilakukan Komisi Yudisial merupakan pelaksanaan tugas konstitusional (PKY) dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Terlebih, perkara korupsi merupakan perkara yang memiliki tingkat perhatian publik yang tinggi sehingga seluruh proses persidangan harus berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Perkara korupsi selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, proses persidangan harus berjalan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang adil sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Agus.

 

Pada persidangan tersebut, agenda yang berlangsung adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum. Kehadiran Komisi Yudisial dalam melakukan pemantauan diharapkan dapat memastikan jalannya persidangan tetap berada dalam koridor hukum dan etika peradilan.

 

Joko menegaskan bahwa hakim merupakan wajah lembaga peradilan sehingga kehormatan dan marwahnya harus senantiasa dijaga. Menurutnya, setiap putusan yang dihasilkan harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, fakta-fakta yang terungkap di persidangan, serta nilai-nilai etika yang menjadi pedoman profesi hakim.

 

“Hakim merupakan wajah peradilan. Oleh karena itu, marwah hakim harus senantiasa dijaga melalui pelaksanaan tugas yang berlandaskan hukum, fakta persidangan, dan nilai-nilai etika. Kami berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini secara profesional, objektif, independen, serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

 

Ia juga berharap langkah pemantauan yang dilakukan Komisi Yudisial dapat menjadi bentuk pengawasan eksternal yang konstruktif guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. (Bang_Bro)