PATI, Suarapers.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, merespons laporan masyarakat terkait belum dimulainya pembangunan Jalan Tegalarum–Tegalwero. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Joni melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan keterlambatan pekerjaan lantaran papan proyek telah terpasang di lokasi. Namun, aktivitas pembangunan fisik belum terlihat sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.
Dari hasil peninjauan, diketahui proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar dan mencakup tiga ruas jalan yang dikemas dalam satu paket konsolidasi. Ketiga ruas tersebut meliputi Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, serta Arumanis–Mantingan.
Joni menjelaskan, belum dimulainya pekerjaan di ruas Tegalarum–Tegalwero berkaitan dengan proses penyelesaian pekerjaan pada ruas lain yang masih ditangani oleh kontraktor yang sama, yakni “CV Bhakti Nusa”.
Saat ini, kontraktor tersebut masih menyelesaikan pembangunan “Jalan Arumanis–Mantingan”. Setelah pekerjaan tersebut rampung, pelaksanaan pembangunan pada ruas lainnya dalam paket konsolidasi tersebut akan dilanjutkan sesuai tahapan pekerjaan.
Peninjauan ini dilakukan Komisi C DPRD Pati sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berjalan sesuai rencana. Terlebih, ruas-ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satunya akses Arumanis–Mantingan yang menjadi jalur utama bagi aktivitas pertanian di wilayah Jaken dan Pucakwangi. Karena itu, percepatan penyelesaian pekerjaan dinilai penting agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Komisi C DPRD Pati juga akan terus memantau perkembangan proyek tersebut, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya berjalan sesuai tahapan, tetapi juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian infrastruktur yang telah dinantikan. (Red)












