Minggu, 27 Sep 2026

‎Rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur Masuk Anggaran 2026, Ruas Lain Diusulkan 2027

‎‎PATI, Suarapers.com — Pemerintah Kabupaten Pati memastikan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, telah masuk dalam perencanaan pembangunan sejak 2025 dan dialokasikan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026.

‎

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan pekerjaan rehabilitasi ruas tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Menurutnya, penganggaran tersebut merupakan hasil pembahasan serta persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pati.

‎

‎“Untuk rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur itu perencanaan tahun 2025, masuk dalam DPA atas petunjuk Pak Bupati dan juga sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Riyoso, Jumat (25/9/2026).

‎

‎Riyoso menjelaskan, terdapat dua ruas jalan di wilayah Gerit yang menjadi perhatian karena mengalami kerusakan. Kedua ruas tersebut yakni Jalan Gerit-Sumur dan ruas Pasar Gerit-Sumur.

‎

‎“Di Gerit sendiri terdapat dua ruas jalan yang rusak, yaitu Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur,” jelasnya.

‎

‎Untuk ruas Jalan Gerit-Sumur, rehabilitasi telah dialokasikan melalui anggaran tahun 2026. Sementara ruas Pasar Gerit-Sumur, menurut Riyoso, akan diusulkan dalam program pembangunan pada tahun anggaran 2027.

‎

‎Ia menegaskan bahwa penetapan ruas jalan yang masuk dalam program rehabilitasi merupakan bagian dari proses penganggaran yang telah dilakukan sebelumnya. Karena ruas Gerit-Sumur sudah tercantum dalam DPA, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan anggaran yang telah ditetapkan.

‎

‎“Tidak ada yang salah. Itu proses penganggaran tahun 2025 untuk anggaran 2026 yang sudah disetujui antara Bupati dan DPRD. Di DPA memang ruas Gerit-Sumur,” kata Riyoso.

‎

‎Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan adalah tingkat penggunaan jalan oleh masyarakat. Ruas Gerit-Sumur disebut sebagai jalur utama yang memiliki aktivitas warga cukup tinggi.

‎

‎“Alasannya di antaranya karena itu jalur utama warga dan lebih ramai,” imbuhnya.

‎

‎Dengan demikian, ruas jalan lain yang masih mengalami kerusakan dan belum masuk dalam program rehabilitasi tahun 2026 akan diusulkan melalui anggaran murni tahun 2027.

‎

‎Pemerintah daerah melalui DPUTR selanjutnya akan melakukan penanganan sesuai dengan tahapan perencanaan dan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan. (Bang_Bro)

‎